Jika kebetulan anda berasal dari Makassar atau berdomisili di kota daeng ini, pastilah anda tidak asing lagi dengan kemacetan. Begitulah wajah kota Makassar belakangan ini. Menyandang gelar sebagai salah satu kota metropolitan, tak heran jika hiruk pikuk cukup tinggi. Apalagi dengan visi “Makassar kota dunia” tentu saja berdampak pada sarana maupun kebijakan yang berlaku di kota ini.
Itulah mungkin sedikit pengantar dari apa yang akan kuceritakan di bawah ini.
Rabu, 13 juli 2011. Sekitar pukul 11.00 siang, saya melintas di jalan Dr, Sam Ratulangi, Makassar.
Rabu, 13 juli 2011. Sekitar pukul 11.00 siang, saya melintas di jalan Dr, Sam Ratulangi, Makassar.
Seperti biasa pada saat jam sibuk apalagi di pusat kota, kondisi jalan cukup padat oleh kendaraan. Apalagi ketika melintas di depan Mall Ratu Indah ( Mari ) yang juga berhadapan dengan toko ATK terbesar di Makassar, laju kendaraan makin lambat karena sedikit macet. Singkat cerita di perempatan Jl. Ratulangi dan sungai saddang kendaraan berhenti karena lampu merah. Setelah isyarat boleh jalan menyala, kutancaplah gas dengan perlahan. Namun, terlihat di seberang jalan seorang polisi melangkah ke tengah jalan. Sedetik kemudian pikiranku tersugesti bahwa akan ada yag kena tilang. Polisi tadi dengan sigap berusaha mengalihkan laju sepeda motor ke arah kiri. Akhirnya aku teringat bahwa di jalan ini diberlakukan JKSM. Untunglah sepeda motorku dan beberapa yang lain tidak diberhentikan
( ditilang ).
( ditilang ).
Namun baru berjalan 30an meter pada jalur khusus tadi, saya terpaksa keluar kembali ke tengah jalan. Terlihat beberapa mobil pribadi terparkir dengan asiknya. Kucoba lagi tuk kembali masuk ke jalur sambil berpikiran bahwa jalur selanjutnya akan steril. Ternyata hampir di sepanjang jalur yang ditandai oleh cat warna kuning tua ini ada banyak mobil terparkir. Jalur yang tadinya untuk pengendara sepeda motor kini difungsikan sebagai tempat parkir.
Pertanyannya sekarang, efektifkah jalur khusus sepeda motor (JKSM)………….???
Cocokkah diberlakukan di kota Makassar terkhusus di jalan tadi. Analisisku menngatakan bahwa tantangan terberat dari kebijakan ini adalah kesadaran bersama. kesadaran pengendara sepeda motor yang terbiasa dengan manuver bebas di tengah jalan kini harus tetap pada jalur tadi. Begitupula dengan pemilik kendaraan pribadi maupun umum. Seperti contoh, supir angkot yang menaikkan serta menurunkan penumpang di sisi kiri jalan. Bukankah itu juga harus menjadi pertimbangan sebelum pelaksanaan suatu kebijakan.
Cocokkah diberlakukan di kota Makassar terkhusus di jalan tadi. Analisisku menngatakan bahwa tantangan terberat dari kebijakan ini adalah kesadaran bersama. kesadaran pengendara sepeda motor yang terbiasa dengan manuver bebas di tengah jalan kini harus tetap pada jalur tadi. Begitupula dengan pemilik kendaraan pribadi maupun umum. Seperti contoh, supir angkot yang menaikkan serta menurunkan penumpang di sisi kiri jalan. Bukankah itu juga harus menjadi pertimbangan sebelum pelaksanaan suatu kebijakan.
Semoga tulisan singkat ini menjadi referesi kita bersama. Kepedulian hadir karena adanya perhatian. Da keprihatinan akan muncul dari akumulasi kepedulian tadi.
0 No koment, sedikit saja:
Posting Komentar